Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta saat meninjau tempat pengolahan sampah di kompleks perumahan wilayah Kelurahan Guwosari, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kamis (4/9/2025). ANTARA/Hery Sidik
Pemerintah daerah Bantul bersyukur ada kelompok masyarakat di perumahan Guwosari Pajangan yang peduli terhadap sampah, sehingga di perumahan ini masyarakatnya bisa menyelesaikan sampah di perumahan ini sendiri
Bantul (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong kegiatan pengolahan sampah secara mandiri berbasis perumahan agar permasalahan sampah rumah tangga dapat selesai di lingkungan masyarakat tersebut.
"Pemerintah daerah Bantul bersyukur ada kelompok masyarakat di perumahan Guwosari Pajangan yang peduli terhadap sampah, sehingga di perumahan ini masyarakatnya bisa menyelesaikan sampah di perumahan ini sendiri," kata Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta usai meninjau tempat pengolahan sampah perumahan di Bantul, Kamis.
Menurut dia, pengolahan sampah mandiri berbasis lingkungan perumahan dengan pendampingan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersebut merupakan kegiatan positif dan luar biasa di tengah persoalan sampah yang kini masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Baca juga: DKP DIY minta warga tak buang sampah sembarangan cegah penyu mati
Dengan adanya pengolahan sampah mandiri berbasis perumahan itu, kata dia, maka tidak lagi mengandalkan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) tingkat kabupaten. Untuk itu, Pemkab terus mendorong agar pengolahan sampah tumbuh dan berkembang di wilayah lain.
"Luar biasa atas arahan dari DLH dan pendampingan kelurahan, dan seandainya di Bantul semuanya seperti ini saya kira permasalahan sampah di Bantul selesai, sehingga nanti kita banyak diskusi dengan DLH terkait dengan pelaksanaan ini," katanya.
Aris mengatakan ke depan juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai pengolahan sampah mandiri berbasis lingkungan perumahan ini, bahkan jika memungkinkan ada dukungan baik sarana dan prasarana pemilahan sampah.
Baca juga: Satpol PP Bantul lakukan OTT terhadap dua pelaku pembuang sampah liar
"Jadi, ini akan kita sampaikan kepada Bupati agar Bantul mengambil kebijakan mengambil cara seperti di perumahan agar di seluruh dusun di Kabupaten Bantul bisa menyelesaikan permasalahan sampah sendiri sampai di dusun sendiri," katanya.
Sementara itu, Lurah Guwosari Masduki Rohmad mengatakan dalam pengolahan sampah berbasis perumahan di Guwosari, desa mempunyai skema pemilahan sampah berdasarkan jenis sampah, yaitu kategori rosok, bosok, popok, dan godhong tok (dedaunan saja).
Dia mengatakan untuk kategori rosok adalah sampah yang mempunyai value atau nilai jual, kemudian bosok sampah organik, kemudian popok adalah residu atau sampah yang kemudian tidak bisa diolah, dan godhong tok adalah sampah dedaunan dan lain sebagainya dari pohon.
Baca juga: Pemkab Bantul galakkan jugangan atasi persoalan sampah secara mandiri
"Dan Alhamdulillah di RT 05 perumahan Kembang Putihan dengan 500 kepala keluarga telah membuat satu konsep komunal. Jadi di bawah Badan Usaha Milik Kelurahan (Bumkal) Guwosari ada dua skema pengolahan sampah, sampah komunal dan langganan sampah rumah tangga," katanya.
Menurut dia, dari langganan sampah rumah tangga ini setiap rumah tangga menyetor retribusi ke pemerintah desa sebesar Rp40 ribu per KK, namun karena ada pengolahan sampah ini, desa memberikan reward per KK hanya menyetor retribusi Rp5 ribu sampai Rp10 ribu per KK.
"Kita beri reward di tempat ini karena Pak RT dan masyarakat telah memilah sampah, dan dari hasil pilah tersebut yang kami bagi menjadi empat tadi kemudian sebagian disedekahkan, sebagian diambil desa, dan khusus sampah dedaunan dijadikan pupuk kompos," katanya.
Baca juga: Pemkab ingatkan warga sub urban tidak buang sampah pinggir ring road
Pewarta: Hery SidikEditor: Indra Gultom Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.